Pj walikota Minta Camat dan Lurah Sosialisasikan Bahaya Miras

Kota Bekasi. Penjabat Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusumah mengintruksikan kepada para camat dan lurah agar mensosialisasikan Bahaya Minuman keras( miras) di wilayah masinh-masing. Hal ini disampaikan Ruddy dalam sambutanya saat memimpin Apel pagi aparatur sipil negara pemkot bekasi, bertempat di plaza kantor Walikota Bekasi, selasa( 10/ 04/ 2018). 

Beberapa waktu lalu dirinya di hubungi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto untuk meminta bantuan guna keterlibatan pemerintah memberantas peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat. 

Dijelaskan ruddy bahwa sudah ada tujuh orang menjadi korban akibat miras oplosan beberapa waktu lalu , ujarnya.

Usai di hubungi kapolrestro bekasi, saya langsung menghubungi disperindag untuk segera berkordinasi dengan pihak kepolisian, terutama tentang peredaran miras oplosan, terangnya.

Seperti diketahui sementara dari hasil pengamanan, kepolisian berhasil menyita 2.234 botol miras di pekan sebelumnya. 


"Saya mengapresiasi Polres Metro Bekasi Kota. begitu masalah terjadi langsung mengambil tindakan, itu contoh yang baik dari seorang penegak hukum," kata ruddy.

Disamping itu, dirinya mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk membantu pihak kepolisian dalam menindak peredaran miras.

" jangan ada lagi korban korban akibat miras oplosan" tegasnya. 

Saya berharap jajaran di kecamatan dan kelurahan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentunya saling bekerjasama dengan pihak kepolisian dan juga RT RW setempat, tandasnya. 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250