PLT WALI KOTA BEKASI MENGAJAK MASYARAKAT BAYAR PBB

KOTA BEKASI - Senin, 31 Oktober 2022
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membuka acara sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka memperingati Hari  Sumpah Pemuda di  Kota Bekasi. Senin, (31/10/22).

Acara sosialisasi ini bertujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu percepatan pembangunan Kota Bekasi. 

" Perlu disadari oleh masyarakat bahwa pajak bumi dan bangunan adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar dalam membantu kontribusi terhadap pembangunan di Kota Bekasi " 

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghapusan sanksi administratif PBB mulai tanggal 28 Oktober sampai 28 November. 

" Penghapusan sanksi ini diberikan sebagai wujud Perhatian Pemerintah kepada para wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam membayar PBB "

Terakhir, Tri Berharap agar masyarakat memanfaatkan momentum penghapusan sanksi ini dalam rangka membantu pembangunan daerah. 

" Ayo bersama-sama kita wujudkan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan ihsan " Tutupnya.


(ST/Humas)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250