Pemerintah Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Cuaca

Suhu 29°C

Kualitas Udara Aman

Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar untuk di Evaluasi

Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar untuk di Evaluasi

25 September 2025 38 Views
KOTA BEKASI - Hari ini, Persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 disepakati dan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Tri Adhianto sampaikan untuk perubahan PAD dan APBD Tahun 2025 ini akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi sebelum menjadi Peraturan Daerah. 
“Mengingat, evaluasi ini menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan bersama atas perubahan tersebut ke Provinsi Jawa Barat.” kata Wali Kota.

Dalam sidang paripurna terbuka ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE dan di setujui oleh anggota DPRD yang hadir.

Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang disetujui ialah :
1. Pendapatan Daerah, pada tahun 2025 ini diproyeksikan sebesar 7,244 Triliyun dan naik 6,55 % dibanding dengan pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar 6,798 Triliyun.

2. Belanja Daerah, perubahan APBD Tahun 2025, Belanja daerah direncanakan sebesar 7,545 Triliyun atau naik sebesar 8,03% dibandingkan dengan rencana belanja daerah APBD Tahun 2024 sebesar 6,984 Triliyun.

3. Pembiayaan daerah, Perubahan APBD tahun 2025 direncanakan sebesar 301,353 Milyar atau baik sebesar 62,02% dibandingkan dengan pembiayaan daerah tahun 2025 sebesar 186 Milyar.

(Ndoet/Dokpim)
Tags: Pemkot Bekasi,DPRD Kota Bekasi,Raperda Perubahan 2025,Wali Kota Bekasi,Wakil Wali Kota Bekasi