Ribuan Botol Miras di Musnahkan 



Kota Bekasi, Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan pagi tadi, Kamis (26/10) bertempat di lapangan Plaza Pemkot Bekasi.

Sebanyak 5.365 botol minuman keras (miras) tersebut merupakan hasil sitaan operasi gabungan petugas mulai dari Petugas Disdagperin, satpol PP, TNI serta Polres Metro Bekasikota/  sejak mei sampai September 2017. 

Ribuan  botol miras dari berbagai merek ini merupakan hasil sitaan Pemkot dan Polresta Bekasi sejak satu bulan terakhir. 

Kepala Dinas Perdaganan dan Perindustrian Kota Bekasi, Makbullah menjelaskan, beberapa bulan lalu kami (pemerintah) menggelar operasi bekerjasama degan pihak kepolisian dan TNI  dalam melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang menjual minuman keras (miras). 

“Minuman keras yang kami sita kebanyakan dari warung jamu atau kios di 12 kecamatan di Kota Bekasi ”,ujarnya.

Ditambahkannya , Pemkot Bekasi berupaya menekan peredaran miras  yang kian tahun mengalami peningkatan jumlah peredarannya. 

Pemusnahan botol-botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, perwakilan polres Bekasi Kota, TNI, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,  penggerak Komunitas Anti Narkoba, pejabat esselon II dan III dilingkungan Pemkot Bekasi.  (yas).

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250