
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mengklarifikasi kejadian pengerusakan aset daerah oleh seorang warga pada pelaksanaan pelayanan kependudukan malam hari di Disdukcapil Kota Bekasi Jumat 11 November 2023 lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachman menjelaskan Disdukcapil membuka pelayanan malam hari dengan program pelayanan yang dinamakan Patriot Mantap yang tutup pelayanan sampai Pukul 22.00 wib.
Seorang warga ini diduga mengikuti proses antrian terakhir menjelang ditutupnya jam pelayanan. Warga tersebut memiliki persoalan lain karena tidak terdata dalam sistem dan perlu melakukan proses validasi untuk perubahan data KTP. Dan proses dapat dilakukan pada Senin mendatang.
Namun setelah di berikan solusi untuk kembali pada Senin depan, warga tersebut memaksa proses perubahan data diri KTP miliknya harus jadi saat itu juga. Setelah pelayanan informasi diberikan, warga tersebut malah melakukan pengerusakan fasilitas di Disdukcapil Kota Bekasi.
"Yang dilempar itu kamera untuk foto, lensa nya rusak. Lalu monitor komputer juga rusak, sama printer untuk cetak KTP rusak bagian atasnya," jelas Taufiq.
Atas kejadian ini, Disdukcapil melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Malam itu juga petugas disdukcapil telah menghubungi Polsek Bekasi Timur untuk melaporkan peristiwa kejadian dimaksud dan esok harinya (Sabtu 11/11/202) seluruh petugas pelayanan malam hari telah dimintakan berita acara klarifikasi oleh penyidik PPNS Disdukcapil dan berdasarkan kronologis yang ada kami telah melakukan tindak lanjut kepada pihak yang berwenang, menyerahkan kasus hukum nya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/11/2023)," pungkasnya.
(goeng)