Soal Raperda Pemukiman, Pansus XV DPRD Gunung Kidul Kunjungi Kota Bekasi K


KOTA BEKASI - Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Gunung Kidul melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pembahasan Raperda penyelenggaran kawasan dan pemukiman.
Ketua Panitia Khusus DPRD, Dodi mengutarakan tujuannya datang ke Kota Bekasi untuk silaturahmi dan berbagi pengalaman.
"Hari ini kami hadir atas nama panitia khusus tentang Raperda penyelenggaran kawasan dan pemukiman, selain bersilaturahmi dengan aparatur. Kami melihat Kota Bekasi sangat maju dalam hal Perumahan dan pemukiman, semoga sharing nanti mendapatkan hal yang baik untuk masing-masing daerah," ujarnya.
Dodi juga menjelaskan, di awal tahun 2018 Gunung Kidul sedang booming untuk dibuat kawasan pemukiman oleh pengembang, 
"Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan Raperda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," sambung Dodi.
Selanjutnya, Sambutan dari Pemerintah Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dr.H.Dadang Ginanjar S. M.AP. Dadang menyambut hangat panitia khusus dari Gunung Kidul tersebut.
"Selamat datang di Kota Bekasi, karena melihat pertumbuhan saat ini adalah apartemen , karena banyak masyarakat yang lebih memilih untuk tinggal di Kota Bekasi namun bekerja di Ibu Kota,”
"Regulasi yang ada aturannya tetap sama yaitu menggunakan amanat UUD No. 1 tahun 2011, yang berbeda di Kota Bekasi ada Perda tentang penyelenggaraan penyediaan PSU dan Perda Rumah Susun / Vertical no.5 tahun 2015." jelas Dadang.
Dia berharap agar Tukar menukar pikiran ini bisa mendapatkan hal yang baik untuk diterapkan di masing-masing daerah.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, Foto Bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Gunung Kidul. (*/dro)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250