SPARKO MURI 2019 FORKOPIMDA KOTA BEKASI DALAM RANGKA HUT RI KE-74

Kota Bekasi, 05/08/2019. Senam Spartan Komando (SPARKO) semakin popular belakangan ini di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi resmi menjadikan senam SPARKO sebagai kegiatan rutin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA ) Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, Polisi Resor, dan Komando Distrik Militer serta seluruh unsur masyarakat. 

Kegiatan Senam Spartan Komando (SPARKO) dilaksanakan rutin pada setiap pagi hari Selasa dan Jumat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, pukul 06.00 WIB s/d selesai.


Sehubungan dengan hal tersebut, Kota Bekasi akan melaksanakan kegiatan Senam SPARKO Rekor Muri 2019 sebagai salah satu rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke- 74 dengan tujuan;

  1. Agar aparatur Kota Bekasi mampu menjaga kondisi kebugaran tubuh yang prima di tengah aktifitas kerja yang dijalani, sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan. 
  2. Sebagai ajang silaturahmi antar unsur FORKOPIMDA, yakni Pemerintah Daerah, Polisi Resor, dan Komando Distrik Militer serta seluruh unsur masyarakat.


Pelaksanaan SPARKO Rekor Muri 2019 dilaksanakan pada:
Hari     : Selasa Tanggal : 06 Agustus 2019
Pukul     : 05.30 WIB s.d Selesai
Tempat : Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Jl. Jend Ahmad Yani Blok A3 No. 1
Catatan :
  • Pakaian Olah Raga.
  • Tidak diijinkan membawa makanan / minuman kecuali TUMBLER.
  • Peserta Berbadan Sehat secara Jasmani.
  • Ibu Hamil, Lansia dan yang memiliki riwayat penyakit tidak diperkenankan mengikuti Senam Sparko Rekor Muri.
Senam Sparko dipimpin oleh Danyon 812 SAT-81 KOPASSUS, Mayor Inf Eka Wira Dharmawan sebagai Pencipta SPARKO, Penyampaian Rekor MURI Senam SPARKO dengan Peserta terbanyak oleh Manajemen Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Senam Sparko Rekor MURI Tahun 2019 ini sudah mendapat Rekomendasi dari Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia Nasional (FORMINAS) Nomor : 112/B/FORMINAS/VIII/2019 tanggal 05 agustus 2019. FORMINAS menyampaikan agar penyelenggara Senam Sparko MURI memperhatikan standar kualitas pelaksanaan kegiatan olahraga rekreasi sesuai dengan Peraturan Menpora No.0616 Tahun 2014 tanggal 26 september 2014 tentang Standar Pengelolaan Olahraga Rekreasi meliputi; identifikasi kesehatan fisik peserta, menciptakan lingkungan sosial, menyelenggarakan komunikasi efektif, menjamin keselamatan peserta, menyiapkan peserta untuk mengakhiri kegiatan dan mengevaluasi kegiatan olahraga. 


Instruktur Sparko terdiri dari anggota Kopasuss 5 orang, anggota Kodim 10 orang, anggota Polres 10 orang dengan total keseluruhan instruktur 25 orang. Sementara itu untuk Peserta Kegiatan Sparko berjumlah ± 50.802 orang terdiri dari: ASN dan Non ASN ± 18.829 orang ,TNI ± 600 orang, Polisi ± 1.000 orang, BUMD ± 550 orang, Siswa/i SMPN ± 18.563 orang, Istri / suami ASN dan Non ASN ± 11.000 orang, FKUB ± 260 orang

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250