Tahun 2018 Gaji Pesapon Kota Bekasi Jadi 3.1 juta

Kota Bekasi, 19/1/2018. Sebanyak 1600 pesapon Kota Bekasi menyambut gembira dengan kenaikan 
gaji mereka pada tahun ini menjadi 3,1 juta dimana tahun sebelumnya hanya 2,5 juta tiap bulannya. 


Kenaikan gaji para pesapon Kota Bekasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi
dihadapan ribuan pesapon kota bekasi di plaza Pemkot Bekasi, jumat (19/1) yang disertai dengan penyerahan 
Surat Keputusan (SK) Walikota bekasi tentang Penggunaan Tenaga Kerja di lingkungan  Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi .


Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi dalam sambutannya dihadapan para petugas kebersihan tersebut
mengatakan bahwa besaran gaji tahun lalu tidak sesuai lagi dengan dengan kondisi ekonomi saat ini. 
maka dari itu perlu adanya kenaikan.


Tiap tahun harus ada perubahan peningkatan gaji atau jangan sampai sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
" tahun 2019 harus bisa naik kembali, minimal setara dengan UMK di Kota Bekasi" ujarnya.


Selain kenaikan gaji, Wali Kota juga memerintahkan kepada Dinas Lingkungan hidup  
agar para pesapon mendapatkan asuransi keselamatan kerja dan asuransi kesehatan dengan didaftarkan 
pada BPJS Ketenagakerjaan dan untuk jaminan kesehatan dapat menggunakan Kartu Sehat.

 
sehingga para pesapon ini dapat bekerja dengan rajin dan tentunya dengan semangat yang tinggi
karena pemerintah kota bekasi sudah memberikan jaminan kesehatan dan juga jaminan keselamatan kerja.



Wali Kota meminta agar Dinas LH dapat memikirkan penambahan seragam kerja para pesapon tersebut,
karena kerja para pesapon ini kebanyakan dilapangan dan tidak mungkin satu seragam digunakan berhari-hari, 
terang Wali Kota . 


Dirinya sangat berterimakasih kepada para pesapon kota bekasi yang bekerja dari subuh hingga tengah malam 
untuk membersihkan jalanan ataupun sampah-sampah. Karena  menurut wali kota Para pesapon ini merupakan garda terdepan untuk kebersihan Kota Bekasi. "saya agak sulit melihat sampah lagi di Kota Bekasi,katanya.


Dengan ditingkatkannya kesejateraan dan diberikannya jaminan kesehatan ini saya beraharp para pesapon 
dapat lebih meningkatkan kinerjanya kedepan, ucap Wali Kota. 


sementara itu, USep (40 tahun), seorang petugas penyapu jalan (pesapon)  yang sudah bekerja menjadi pesapon di Kota bekjasi selama 7 tahun merasa senang dan bahagia atas pengkatan kesejahteraan pada tahun ini.  " tahun lalu 2.5 juta, tahun ini jadi 3.1 juta saya senang sekali", tandasnya. (yas).

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250