
Kota Bekasi - asda 3, dadang hidayah membuka kegiatan pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Daerah (Bakohumasda) Kota Bekasi yang digelar di Islamic centre, Selasa ( 04/10).
Pertemuan ini dihadiri para sekretaris SKPD, Sekretaris Kecamatan, humas BUMD se-Kota Bekasi, Humas perguruan tinggi Bekasi, Humas dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi, dan perwakilan media penyiaran. Pertemuan kehumasan daerah ini mengusung tema "Tantangan humas di era teknologi informasi dalam mengamankan kebijakan informasi".
Dalam sambutannya. Asisten Administrasi Umum. Dadang hidayat.Mengatakan, peran bakohumasda dinilai penting menjadi penyampai berbagai kebijakan pemerintah daerah di berbagai bidang. Terlebih dgn adanya UU KIP no 14 TH 2008. Didalam undang-undang tersebut juga dikeluarkan dalam rangka mendorong terjadinya reformasi penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan efisien dan sesuai hukum sehingga tiap kebijakan akan mudah diakses dan diawasi publik.
"Humas harus menjadi corong atau juru bicara pemerintah ,mengkomunikasikan segala yang berkenaan dengan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. saya melihat sering terjadi pemberitaan yang tidak baik dikarenakan masih sulitnya mendapatkan informasi yang benar dari PPID instansi terkait", ucapnya.
Salah satu media yang harus digunakan melalui website. Disitu kita dapat menyampaikan informasi-informasi apa yang diperlukan masyarakat. Karena ini merupakan komitmen perintah didalam trannsparasi dan akuntabitlitas dmi penyelenggaraan pemerintah yang Baik.
Dalam kegiatan ini dihadiri nara sumber dari tenaga Ahli Kementrian KOMINFO RI. KPU. Kantor pajak.
Berapa pertanyaann disampaikan kepada nara sumber. Salah satunya dari dinkes terkait bagaimana menghadapi isu -isu yang menyudutkan.(yas)