TEKAN PENYEBARAN  COVID 19, PEMKOT BEKASI RILIS MAKLUMAT WALI KOTA TENTANG 3 M


KOTA BEKASI, Selasa 13 Oktober 2020

Kota Bekasi - Guna meningkatkan percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau melalui Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor: 443.1/6331/Setda.TU tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan 3 M dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Gerakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar lebih masif disosialisasikan kepada warga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Isi Maklumat Wali Kota Bekasi tertanggal 13 Oktober 2020 ini mengimbau kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Masyarakat di Kota Bekasi agar:

1. Membantu pelaksanaan monitoring dan pengawasan penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada wilayah rawan terdampak, secara masif kepada masyarakat Kota Bekasi. 

2. Mengerahkan masyarakat Kota Bekasi terhadap Protokol Kesehatan 3 M yaitu:

a. Memakai Masker dengan benar jika berpergian kemanapun;

b. Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir secara rutin; 

c. Menjaga jarak aman minimal 1 meter saat berinteraksi dengan siapapun. 

Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (goeng)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250