
Kota Bekasi ---- Rabu, 05 Desember 2018
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi walau dalam keadaan gerimis, ia mengambil alih dalam formasi barisan yang seperti biasa, dalam hari ini, Wali Kota membenahi formasi apel dalam bentuk kedisiplinan dan perubahan karakter dari tiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Formasi apel yang biasa nya hanya laporan dari pemimpin apel, di ubah menjadi setiap Kepala Dinas dari perangkat kedinasan maupun Kepala Badan, dan setiap Kepala Bagian kerap Pembina Apel telah masuk dalam barisan apel langsung serentak maju dan melaporkan tiap kehadiran pegawai yang mengikuti apel.
Dalam pemghormatan kepada Pembina Apel, di tiap barisan dari kiri, depan, kanan, ada 2 orang yang mengomandoi para peserta apel untuk lakukan penghormatan kepada Pembina Apel.
Berikut juga pengaturan mengenai langkah balik kanan jika apel telah usai, tidak ada yang langsung bubar saat pembina sudah balik kanan, Wali Kota menegaskan bahwa tiap barisan datang san pulang semua diatur oleh komando di Kepala Dinas atau perwakilannya.
Wali Kota mengatakan, semua diatur agar tata kerapian barisan teratur, tidak langsung pergi begitu saja, semua ada aturannya. Di harapkan, kedepannya bisa mengikuti semua.
Selain itu, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengucapkan bahwa kelengkapan dari baju, celana, perlengkapan pakaian, ikat pinggang hingga sepatu, semua telah di tentukan di peraturan, laksanakan dengan tamggung jawab.
(Ndoet)