
Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengangkut sampah di wilayah-wilayah terdampak banjir. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit akibat tumpukan sampah dan genangan air yang tersisa pasca banjir.
Adapun Wali Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi yang mengalami penumpukan sampah pasca banjir, salah satunya di RW 07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Inspeksi ini dilakukan setelah menerima laporan langsung dari warga melalui akun Instagram resminya, @mastriadhianto. Tri Adhianto yang didampingi oleh Camat Bekasi Timur, Fitry Widyati, dan Lurah Bekasi Jaya, Fauzianita Arlaes, langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
Menurut Tri, tumpukan sampah yang menggunung menimbulkan keluhan warga, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan. Beberapa warga dilaporkan mengalami iritasi mata dan kondisi badan yang kurang fit akibat lingkungan yang tidak bersih.
Selain itu, Tri Adhianto juga memanggil Ketua RW 07, Sarbini, dan meminta agar diumumkan melalui masjid dan musala setempat agar warga segera mengumpulkan sampah rumah tangga mereka di titik yang telah ditentukan. Petugas kebersihan akan segera melakukan pengangkutan agar lingkungan kembali bersih dan sehat.
Dalam kunjungannya ke wilayah lain, termasuk Kemang Pratama, Kecamatan Rawa Lumbu, Tri Adhianto menemukan para pegawai Pemkot Bekasi tengah bergotong royong membersihkan lumpur dan sampah yang telah dikemas dalam karung. Ia kembali menginstruksikan UPTD setempat untuk segera mengangkut sampah tersebut guna mencegah munculnya penyakit akibat tumpukan limbah pasca banjir.
"Kami pastikan proses pembersihan pasca banjir berjalan cepat dan efektif. Kebersihan lingkungan harus menjadi prioritas agar warga terhindar dari berbagai penyakit akibat sampah yang menumpuk. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus bergotong royong bersama pemerintah dalam upaya pemulihan ini," ujar Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar proses pembersihan berjalan lancar dan kondisi lingkungan segera kembali normal.
(Ndoet/Dokpim)