Update Laporan Covid 19 Per 13 November 2022

KOTA BEKASI - Senin, 14 November 2022
Laporan perkembangan Covid 19 Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan update pertanggal 13 November 2022. Kota Bekasi masuk dalam PPKM Level 1.

Total Kasus Terkonfirmasi baru pada laporan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 13 November 2022, dilaporkan sebagai berikut: 

• Total Kasus Kumulatif (185.437 Kasus)
• Total Kasus Konfirmasi Baru (147 Kasus)
• Total Kasus Aktif (1.290 Kasus)
• Total Kasus Sembuh (182,962 Kasus)
• Total Sembuh Hari Ini (126 Kasus)
• Total Kasus Kematian (1.185 Kasus), terdata laporan kematian akibat Covid 19 pada tanggal 1 Januari - 13 November 2022 sebanyak 45 Jiwa.

Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) Tempat Tidur Rumah Sakit Di Kota Bekasi tertanggal 13 November 2022 dilaporkan BOR Tempat Tidur (TT) isolasi (10,56%) sedangkan BOR TT ICU (5,41%). Positif Rate PCR 25,00 % dan Positif Rate Antigen 9,24 %.

Untuk capaian Vaksinasi di Kota Bekasi dilaporkan per tanggal 13 November 2022, sebagai berikut: 

1. Berdasarkan Fasilitas Kesehatan dengan data sebagai berikut : 

• Total Dosis Pertama Berjumlah 1,916,251 (95.05%), Lanjut Usia 138,751  (88.86%), dan Anak - Anak 223,133 (94.03%).
• Total Dosis 2 dengan capaian total 1,720,910 (85.36%), Lanjut Usia 113,722 (72.83%), dan Anak - Anak 184,325  (77.67%).
• Total Dosis 3 dengan capaian total 950,775 (53.71%), Lanjut Usia 95,267 (61.01%), dan Anak - Anak 2 (0%).


2. Berdasarkan *e-KTP Kota Bekasi dengan data laporan sebagai berikut : 

• Dosis 1 dengan capaian 1,999,041 (99.16%), Lansia 167,572 (107.32%), dan Anak - Anak 202,244 (85.22%).
• Dosis 2 dengan capaian 1,746,958 (86.65%),  Lansia 138,670 (88.81%), dan Anak - Anak 167,372 (70.53%).
• Dosis 3 dengan capaian 920,449 (52.00%), Lansia 93,606 (59.95%), dan Anak - Anak 2 (0%).

Ketersediaan (Stock) Vaksin Covid 19 di Kota Bekasi Per 13 November 2022 dengan jumlah satuan dosis total 7,974 Dosis. Dengan kriteria jenis dosis antara lain : 
1. Sinovac (0 Dosis)
2. Pfizer (7,974  Dosis)

Ketersediaan stok Swab PCR pertanggal 3 Agustus 2022 berjumlah 3,842 pcs.

Ketersediaan stok Rapid Antigen pertanggal 3 Agustus 2022 berjumlah 58.292 pcs.

Sumber : Data Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

(Ndoet/Int.RS)
[15.59, 15/11/2022] Pa Muklis HUMAS: SIARAN PERS HUMAS KOTA BEKASI

Selasa, 15 November 2022

Disdik Tindak Tegas Oknum Guru Pelaku Pelecehan

KOTABEKASI - Dinas Pendidikan tindak tegas oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswi, hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar.

“Kami tindak lanjuti dan proses kepada yang bersangkutan. Kami tindak tegas oknum tersebut dengan memproses pemberhentian sepihak, menyurati BKPSDM untuk tindak lanjuti,”tegas UU

Dia mengungkapkan, bahwa proses internal Dinas Pendidikan sudah dimulai dari informasi yang telah diterima.

“Saya perintahkan untuk memproses secara intensif, memanggil yang bersangkutan, dan tindak tegas,”kata UU 

UU mengaku, selain merekomendasikan pemberhentian tidak hormat, pihaknya mendukung permasalahan tersebut diproses ke ranah hukum. Menurutnya, kasus karena pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Dinas Pendidikan, melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.

UU mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat. 

Dalam hal ini Dinas Pendidikan sangat sepakat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Karena tindakan oknum pendidik tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan, yang selama ini menjadi kepercayaan orang tua dalam mendidik putra- putrinya di sekolah.

“Sepakat tidak boleh ada tindak pelecehan maupun kekerasan dalam bentuk apapun.Dunia pendidikan harus bersih dari oknum yang seperti itu dan memberikan perlindungan secara penuh,” tandas UU Saeful Mikdar. 

Sementara Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kota Bekasi drg. Tetty Manurung, M.Si, MARS menambahkan bahwa DP3A bersama KPAD Kota Bekasi telah melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

1. Memberikan mediasi perlindungan anak kepada para orang tua korban dan korban;
2. Pendampingan pemulihan psikologis korban dan orang tua korban yang mengalami trauma yg didampingi psycolog

Tetty turut berterimakasih atas adanya laporan terutama keterbukaan dari orangtua. 

Lanjut Tetty menyatakan mengutuk keras perbuatan oknum tersebut yang harusnya memberi contoh dan melindungi anak didiknya,”lanjut nya. 

Saat ini pihaknya bersama Pansus 36 DPRD Kota Bekasi dan OPD terkait sedang pembahasan Raperda Perlindungan Anak. (EZ/HUMAS)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250