Wakil Wali Kota Bekasi Menghadiri "Kopdar" GWPP


Tri Adhianto Hadiri Kopdar_GWPP ( Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan ) yang di adakan di Area Green Forest Kota Bandung, Senin (04/03/2019).

Acara tersebut di hadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, Tri Adhianto yang di dampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Hj.Reny Hendrawati, Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faizal, dan kepala sub bagian Otonomi daerah Tata pemerintahan M Harri Hendarman menjelaskan di hadapan Gubernur Jawa Barat tentang Isu Strategis Rencana Kegiatan Kota Bekasi.

Tri yang tampil di hadapan Gubernur Jawa Barat pada sesi kedua bersamaan dengan Bupati Karawang dan Plt bupati Kabupaten Bekasi menjelaskan permasaahan di perbatasan wilayah antara kota bekasi dan Kabupaten bekasi dan Kabupaten Bogor serta Isu Strategis Rencana Kegiatan Kota Bekasi pada 5 tahun kedepan, antara lain ;

Penanganan Masalah Banjir dan Kemacetan pada wilayah Perbatasan Kota Bekasi antara lain penanganan banjir di kali sasak jarang, kali siluman dan kali kapuk dan penanganan kemacetan pada persimpang ganda agung, persimpangan teluk pucing dan persimpangan jatimulya.

permasalahan di kali sasak jarang Permasalahan jali siluman/asem dan kali pete (Perumahan PTI) dan kali kapuk dimana terjadinya bottle neck (penyempitan) yang terjadi di saluran wilayah Kabupaten Bekasi dan pada jembatan jalan diponegoro banyaknya bangunan liar sepanjang saluran PTI dan elevasi jembatan yang rendah rencana penanganannya yaitu duplikasi crosing serta revitalisasi saluran baik itu normalisasi saluran, perbaikan turap dan penertiban bangunan di atas DAS (Daerah Aliran Sungai), peninggian jembatan sepanjang kali pete dan penertiban bangunan liar, serta permasalahan kemacetan yang terjadi yang pada rencana penanganannya adalah pembangunan jalan baru, pelebaran jalan, penataan simpang teluk pucung dan duplikasi jembatan kali bekasi,jelasnya".

Daftar kebutuhan SMA/SMK dalam 5 tahun antara lain 96 ruang kelas baru, 8 ruang laboratorium, dan 8 ruang perpustakaan serta pemerataan lokasi SMA/SMK di Kecamatan dan kerjasama pengelolaan SMA/SMK dasar kesepakatannya adalah atas kesepakatan bersama antara pemprov jawa barat dan pemkot bekasi nomor 423.3/03/Pemksm dan nomor 45.A tahun 2018 tentang pengelolaaan pendidikan SMA/SMK di Kota Bekasi serta Daftar kebutuhan infrastruktur rumah sakit dalam 5 tahun, RSUD kelas D di Jatisampurna, RSUD kelas D di Pondok Gede, RSUD kelas D di bantargebang.

Penataan Kalimalang yang dimana desain sudah disiapkan pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar dan revitalisasi kalimalang di ambil alih oleh kemerntrian PUPR, sehubungan dengan perkembangan becakayu dan pemisahan pdam tirta bhagasasi yang dimiliki 3 pemda dan jumlah pelanggan di Kota Bekasi sebanyak 88ribu, UU No.9 tahun 2006 yaitu BUMD dapat Di serahkan apabila di anggap perlu, pemisahan dilakukan untuk optimalisasi layanan wilayah Kota Bekasi, langkah Kota Bekasi yaitu; permohonan fasilitasi gubernur dan proses perhitungan nilai PDAM oleh KJPP independen (selesai tanggal 22 desember 2018), 

Tanah Kas Desa (TKD) dengan wilayah Kabupaten Bekasi, permasalahan; TKD belum sepenuhnya diserahkan kepada Kota Bekasi baik fisik maupun yuridis, B.A no.28/1998 keberadaannya masih kontradiktif dan periode 1999 s/d 2002 seluruh desa berubah menjadi kelurahan (23 desa), dan yang sering terjadi di kota bekasi adalah pencemaran kali bekasi perbatasan kabupaten bogor oleh limbah industri, domestik sampah kualitas air dan pendangkalan yang mencapai angka minus 70 sampai dengan minus 130 atau terkategori tercemar berat, dan yang terakhir adalah ASN yang berprestasi, Tri berharap ASN kota Bekasi yang berprestasi mendapatkan penguriman untuk mengikuti pendidikan di luar negeri supaya mendapatkan pengetahuan yang lebih luas dan lebih tinggi lagi.

sebelum menutup presentasi nya, Tri berharap agar kota bekasi mendapatkan perhatian lebih dari pemprov untuk program 5 tahun kedepan ini, dan Kota Bekasi bisa lebih baik dalam hal infrastruktur dan sumber daya manusianya.

(SAL)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250