
Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi melaksanakan Sholat Idul Fitri, 1 Syawal 1441 Hijriyah di Masjid Al Kautsar RW 01 RT 08 Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Minggu, (24/5/2020).
Kelurahan Pekayon Jaya, menjadi satu diantara 51 kelurahan yang masuk zona hijau dan bisa melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah. Dilokasi berlangsungnya sholat, dilakukan protokol kesehatan pembatasan jarak, pemeriksaan suhu tubuh, berwudhu dan memakai hand sanitizer.
Sebelum pelaksanaan sebanyak 98 warga RT 08 RW 01 Pekayon Jaya .dilakukan rapid tes dan hasilnya semua dinyatakan negatif.
"Saya melaksanakan kegiatan Shalat Idul Fitri bersama dengan keluarga dan ibu dan DKM terlihat lengkap melakukan protokol kesehatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai shalat.
Dijelaskanya, sekitar 1000 masjid melaksanakan Sholat Idul Fitri dari 1280 Masjid yang ada di 12 Kecamatan. Ini karena terdapat 51 kelurahan atau 90 persen dari 56 kelurahan yang masuk zona hijau dan ditetapkan bisa melaksanan Sholat Idul Fitri.
"Sampai dengan kemarin ada 51 kelurahan. Penetapan ada kelurahan jadi zona hijau. Rapat dengan MUI, yang melaksanakan ibadah bagi yg sudah dinyatakan hijau dapat melaksanakan sholat Ied," ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan Sholat Ied telah diajukan protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan rapid tes dan sebanyak 71 reaktif, namun setelah melakukan pemeriksaan lanjutan lewat Swab dilabkesda Kota Bekasi dinyatakan negatif.
"Dari sejumlah laporan juga beberapa masjid di zona hijau tetap meniadakan Sholat Ied. Dan itu kami hargai karena sebagai bagian hak masing-masing," ungkapnya. (goeng)