Wali Kota Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota Resmikan Mall Pelayanan Publik.


Wali Kota Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota Resmikan Mall Pelayanan Publik.


Kota Bekasi ----- Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto,

resmikan Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Lotte Mart Bekasi Junction (ex pasar proyek) pada Hari Senin (12/02/2018), juga hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Suyatno yang telah ikut meresmikan Mal pelayanan Publik di Kota Bekasi.


Program tersebut merupakan Inovasi terbaru Pemerintah Kota Bekasi bersinegritas dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk masyarakat yang memerlukan pelayanan berupa Pengurusan Kartu Keluarga, pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, termasuk pembayaran Pajak STNK, Perpanjangan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, serta Izin Prinsip Penanaman Modal. 


Melalui prosedur yang mudah dengan cukup datang ke Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi di Bekasi Junction yang  membuka pelayanan setiap hari Senin sampai dengan Jum'at pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, dan juga dibuka pelayanan hari Sabtu pukul 08.00 - 13.00 WIB.


Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk perhatian kepada warga yang selama ini mungkin sulit untuk pelayanan pelayanan yanh dibutuhkan warga, dan di buka di mall agar warga masyarakat di mudahkan dan tidak hanya mengurus perijinan tersebut tidak hanya di kantor Pemerintah Kota Bekasi, bisa sekaligus belanja kebutuhan yang diperlukan, dengan membawa persyaratan yang ingin di ajukan yang nanti nya proses percepatan untuk warga.


"Ini untuk memudahkan warga Kota Bekasi, yang nanti nya akan di buka di mall mall lainnya untuk lebih mudah warga melakukan proses pembuatan kebutuhannya" tegas Wali Kota.


Kapolres Metro Bekasi Kota menyampaikan bahwa bahasa Simple persyaratannya sama dengan perpendek waktu, bukan lagi seminggu dua minggu atau pun berbulan bulan baru jadi, apalagi adanya pelancar baru keluar yang dibutuhkan warga, melainkan berkas berkas tidak dipersulit dan cepat dalam 2 jam itu baru cara mendekatkan masyarakat dengan mempermudah proses pelayanan.


"Kasih customer servisnya yg cantik dan ganteng, yang fresh agar warga nyaman, jangan yang jutek dan di atas 40an umurnya, juga harus diberikan wifi yg memadai, agar warga merasa nyaman lakukan pelayanan di mall ini" ujar Kapolres.


"Saya meintruksikan kepada anggota saya, untuk layani masyakat dengan hati, ruangan sudah indah, petugas harus dari hati dalam melayaninya" tegas Kapolres Indarto.


Perwakilan dari Kementerian PAN-RB RI di bidang Deputi Pelayanan Publik, Bapak Suyitno sangat apresiasi kepada Kota Bekasi yang telah mengikuti program Kementrian PAN RB dalam memudah kan sistem pelayanan bagi warganya, 5 Kota telah ikut sinegritas diantaranya DKI Jakarta, 

Jawa Timur di surabaya, Banyuwangi, Denpasar Bali dan terakhir di Kota bekasi yang ikut sinegegritas dalam membangun mal pelayanan publik.


Dalam kesempatannya, Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 05/07 Bekasi, serta Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB menggunting pita, tanda di buka nya dan telah diresmikan mal pelayanan publik. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250