Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUPA-PPAS 2018


Kota Bekasi - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun 2018 yang di hadiri oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, H Tumai beserta, para Wakil Ketua DPRD, para Ketua komisi dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Pj. Sekretaris Daerah, Widodo Indrijanto, 
unsur Muspida, para SKPD digelar diruang sidang utama DPRD Kota Bekasi. 
 
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi menandatangani kesepakatan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Tumai pada Senin (01/10/2018) disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. 

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi memaparkan Pertimbangan pertimbangan yang menjadi dasar dalam perubahan antara lain ;

1. Asumsi sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 perlu disesuaikan dengan silpa hasil audit BPK RI

2. Adanya perubahan asumsi pendapatab asli daerah (PAD) yang perlu di antisipasi sehingga diharapkan tidak berpengahruh terhadap kebutuhan pendanaan belanja daerah.

3. Perubahan atau pergeseran belanja program kegiatan karena terjadi perubhana target kinerja yang akan di capai pada tahun 2018.

4. Koreksi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat sehingga harus diadakan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2018.

5. Perubahan asumsi  yang mendasari perhitungan kebutuhan belanja antara lain jumlah aparatur dan cakupan layanan.


Secara makro berdasarkan kondisi APBD 2018 komponen pendapatan terkoreksi secara kumlati sebesar 258,39 Milyar menjadi 5,127 Triliyun dibandingkan pada anggaran murni 2018 sebesar 5,386 Triliyun Rupiah, dimana PAD dari 2,341 Triliyun terkoreksi sebesar 150,125 Milyar menjadi 2,281 Triliyun Rupiah. Dana perimbangan dari 1,678 Triliyun lebih bertambag 1,943 Milyar menjadi 1,680 Triliyun, lain- lain pendapatan yang sah mengalami koreksi sebesar 110,215 milyar Rupiah dari 1,276 triliyun Rupiah lebih menjadi 1,166 Triliyun Rupiah lebih. 

Dibandingkan pada penyampaian KUPA PPAS perubahan anggaran 2018, proyeksi Pendapatan Asli Daerah(PAD) bertambah sekitar 102,515 Milyar melaui intensifikasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) sehingga diharapkan realisasi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan akan melebihi target sebesar 125 Milyar Rupiah atau 36,7 persen untuk melakukan percepatan realisasi pendapatan asli daerah hingga akhir tahun 2018 diantaranya diarahkan pada upaya penyempurnaan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah mengikutkan unsur Kajari dalam penagihan PBB. 

Lanjut Wali Kota Bekasi, disamping komponen belanja daerah perubahan 2018 secara keseluruhan mengalami koreksi kumulatif sebesar 137,613 milyar Rupiah lebih dari semula 5,864 Trilyun Rupiah lebih menjadi 5,727 Trilyun Rupiah yang meliputi: 

A. Belanja langsung meningkat sebesar 117,482 milyar lebih dari 3,396 Trilyun Rupiah lebih diantaranya digunakan untuk penambahan program Kartu Sehat, pemenuhan gaji dan tunjangan TKK dan GTK. 

B. Belanja tidak langsung terkoreksi sebesar 258,096 Milyar dari 2.468 Trilyun Rupiah lebih diantaranya dengan mengurangi belanja pegawai menyesuaikan jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun serta penyesuaian pemberian tunjangan penambah penghasilan bagi seluruh ASN Kota Bekasi. 

Kondisi anggaran pembiayaan Tahun 2018 menggambarkan adanya koreksi silpa tahun anggaran 2107 hasil audit oleh BPK RI, maka perubahan kebijakan pembiayaan daerah difokuskan pada optimalisasi penerimaan piutang pendapataan pada sektor retribusi dan pajak sebelum Tahun 2108 sebesar 343.402 Milyar Rupiah lebih untuk mengantisipasi kebutuhan pendanaan belanja daerah sehingga APBD tahun anggaran 2018 menjadi anggaran berimbang. 

Diakhir sambutannya Wali Kota Bekasi berharap agar seluruh pejabat daerah dapat lebih meningkatkan kinerjanya dan memiliki sikap optimis untuk terwujudnya Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan. (Ez/Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250