Wali Kota Bekasi Hadiri Pemusnahan Sitaan Miras di Polres Metro Bekasi Kota.


Kota Bekasi --- Jumat, 10 Mei 2019.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, Kepala Badan Kesbangpol, Cecep Suherlan, juga bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Abdi Irawan ikuti secara serentak pemusnahan barang sitaan minuman keras di Kantor Polres Metro Bekasi Kota.


Operasi yang digelar dalam 2 bulan terakhir menjelang Bulan suci Ramadhan oleh para anggota Polres Metro Bekasi Kota pada tiap malam berjalan ke toko toko yang diduga menjual minuman keras tersebut tanpa ijin, alhasil mendapatkan sekitar 3015 botol dengan merk bermacam macam, sesuai instruksi Kapolres Metro Bekasi untuk menyita barang minuman keras yang terjual secara ilegal di Kota Bekasi.


Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Sigit Haryono, melaporkan  bahwa pada operasi tahun 2019 ini menjelang Ramadhan, barang di dapati sebanyak 3015 botol dari toko toko yang tanpa ijin, prosedur untuk pemusnahan barang sitaan tersebut usai di buka tutup botolnya setelah itu di tuang di tong atau drum dan nantinya isinya di sedot dengan tanki yang akan di buang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.


Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi, Kepala Pengadilan Kota Bekasi, Tokoh agama, dan tokoh pemuda yang hadir juga di lengkapi oleh penyidik dari kejaksaan.


Kapolres Metro Bekasi Kota dalam sambutannya jelaskan selama 2 sampai 3 bulan lebih dilakukan operasi di toko toko yabg tidak memiliki ijin, juga menjelang bulan suci Ramadhan, ia juga mengatakan pada ajaran agama juga akan mengganggu kesehatan, 


"Tubuh kita ini ada expired nya, kalau kita tidak isi saja ada masa akhirnya, kita tambah sparko dan makanan bergizi lainnya, fungsinya tetap menurun hingga sampai pulang ke ilahi, apalagi ditambah miras umur belum sampai 50 tahun sudah menurun daya tahan tubuhnya, maka dari itu kita harus benar jaga kondisi tubuh kita" jelas Indarto.


Wali Kota Bekasi saat di wawancarai media, mengatakan ini memang termasuk agenda rutin jelang puasa, pemusnahan ini adalah usaha keras dari Polres, Kodim 0507 dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengurangi dampak negatif untuk masyarakat, juga dalam keresahan warga, sengaja kita serahkan ke Kapolres Metro Bekasi untuk lakukan operasi jelang bukan suci Ramadhan, yang intinya untuk fokus dalam beribadah bagi umat muslim, 


"Kita harap masyarakat benar benar jauhi minuman keras ini, apalagi toko toko yang menjual sengaja secara ilegal tanpa ijin, semoga masyarakat bisa ikut sosialisasi mengenai bahaya nya narkoba dan minuman keras ini agar menghindarinya" tegas Walikota.
(Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250