Wali Kota Bekasi, Jadi Inspektur Apel Pangarahan Umum PHL Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi Inspektur pada Kegiatan Apel Pengarahan Umum bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) Anggota Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi bertempat di Batalyon Mekanis Infantri 202 Tajimalela Jl. Siliwangi No. 24 Bojong Rawalumbu pada Sabtu (25/11).
Hadir pada apel ini Danyon Mayor Infantri Kadek Abriawan, Kadishub Yayan Yuliana, Kasatpol PP Cecep Suherlan, Sekdis Dishub Deded Kusmayadi dan para Kabid serta Kasie di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, bertindak selaku pempin apel Teguh Idriyanto Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa beliau selaku Kepala Daerah bersama Bapak Ustadz Ahmad Syaikhu mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Perhubungan yang terus ingin menciptakan kedisplinan para pegawai yang ada di lingkungan Dinas Perhubungan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik khusunya dalam bidang kelancaran lalu lintas di Kota Bekasi.

“Saudara sekalian, anda punya tanggung jawab terhadap kenyamanan dari arus laulintas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dari andalah baik buruknya citra lembaga institusi Pemerintah Kota Bekasi” ujarnya.

“Jumlahnya sudah sangat cukup memadai, kalau kita lihat dari rata-rata tingkat kemacetan di beberapa titik yang ada di Kota Bekasi saya kira dengan koordinasi bersama Polantas dan jajaran lainnya pada titik-titik yang diprediksi sekitar 19 titik kemacetan harusnya masyarakat mendapatkan pelayanan dari institusi Pememrintah Kota Bekasi” imbuhnya.

 “Pelayanan harus diimbangi dengan proses-proses perencanaan, yang tidak tidak kalah pentingnya adalah membangun karakter  disiplin, akan tetapi kita tidak ingin disiplinnya sama seperti TNI POLRI karena mereka dibentuk disiplin itu dengan keseharian” tutur wali Kota Bekasi.

“Tapi kalau kita yakini dengan tugas dan tanggung jawab maka harusnya rasa tanggung jawab itu juga menjadi ukuran dari rasa responsibility terhadap tugas dan tanggung jawab anda sebagai pegawai pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi” jelasnya.

Wali Kota Bekasi juga meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk pertama melakukan evaluasi alat kelengkapan atau atribut yang bersangkutan termasuk juga keselamatannya karena resiko kerjanya tinggi di lapangan, maka Kadishub bekerjasama dengan asuransi tenaga kerja untuk diasuransikan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Kedua, semua harus mendapatkan kartu sehat agar para PHL tidak pusing dengan biaya kesehatan karena seratus persen ditanggung olah Pemerintah Kota, kemudian rubah nama PHL melalui Keputusan Wali Kota bisa menjadi TKK atau lainnya dan disesuaikan take home pay nya” ungkapnya.

“Jika pemerintah Daerah peran, tugas dan tanggung jawab terhadap keberadaan kalian maka ada kewajiban dari kalian untuk mengambil peran, tugas, disiplin, tanggung jawab dan mengabdi serta memaksimalkan peran saudara bersama jajaran vertikal lainnya,” jelasnya lagi.

Terakhir beliau mengingatkan bahwa beliau  tidak ingin melihat lagi pada titik-titik tertentu masih ada saja berkelompok mencegat truk membuat kemacetan di lingkungan Kota Bekasi, kalau itu beliau lihat dan tidak melalui prosedur yang benar beliau akan turun dan akan cabut dan coret dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi. (gie).

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250