Wali Kota Bekasi Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al-Mubaarok Kecamatan Bekasi Timur

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi laksanakan subuh keliling di Masjid Al-Mubaarok berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (03/12/2017) bersama Para Kepala Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Camat Bekasi Timur, Gutus Hermawan, Lurah Se Kecamatan Bekasi Timur dan para warga yang hadir dalam memeriahkan subuh keliling tersebut.

Drs. Zainal.Muttaqin, Ketua DKM Al-Mubaarok menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi dan para jajaran instansi Pemerintah Kota Bekasi yang telah hadir dalam acara subuh keliling, ia mengatakan bahwa program rutin subuh keliling memang telah terlaksana dalam seminggu sekali di Masjid Al-Mubaarok, dan di harapkan pada para aparatur Kecamatan Bekasi Timur bisa berpartisipasi secara rutin dalam kegiatan subuh ini.

Wali Kota Bekasi mengutarakan mengenai permasalahan yang ada di Kota Bekasi mengenai pembangunan rumah ibadah termasuk salah satu Penolakan masjid di Harapan Indah dan Jaka permai yang bermasalah selama bertahun tahun untuk ijin pembangunan di wilayah, tidak hanya pembangunan gereja, masjid pun juga termasuk susah untuk ijinnya, salah satunya juga Beralasan karena terganggunya pada saat adzan, akan tetapi permasalahan tersebut sudah teratasi dan telah berdiri Masjid tersebut.

"Sebagai kepala daerah, semua ingin hidup berdampingan, semua hidup rukun sesama warga tidak lagi membedakan suku ras budaya termasuk agama" tegas Wali Kota Bekasi.

Sosialisasi mengenai program program Pemerintah Kota Bekasi yang dilakukan oleh Camat Lurah sebagai kepala di wilayah, untuk memberikan informasi mengenai apa saja program yang ada di Kota Bekasi, salah satu nya ialah program keamanan wilayah yang di bantu oleh 3 pilar wilayah yakni K3 di wilayah, dengan berdampingan Kapolsek dan danramil yang bersinegritas dengan Camat, juga Binmaspol dengan Babinsa yang sinegritas dengan Lurah di tiap wilayah, Kebersihan, Keamanan, dan Ketertiban yang harus di jaga.

Wali Kota juga memberi informasi untuk tahun 2018 nanti bahwa Ketua RT pada 1 januari 2018 akan di berikan insentif sebesar 1,5 juta Rupiah, Ketua RW sebesar 2 juta juga akan di berikan staff yang akan mengatur proses pelayanan dari RT dan RW agar tertib administrasi dan melakukan proses data kependudukan akan melalui sistem online jadi tidak perlu repot datang ke Kelurahan ataupun Kecamatan yang nanti nya jika sudah jadi akan di antarkan ke kediaman masing masing, tidak hanya itu Kader Posyandu akan di berikan 500 ribu perbulan yang sebelumnya hanya 200 ribu per kader, Linmas akan diberikan juga 500 ribu ditambah beras sebanyak 10 kilo perbulan, 

"Itu semata untuk kepentingan warga Kota Bekasi yang menuju Bekasi yang Maju Sejahtera dan Ihsan" tandas nya.

Kartu Sehat Kota Bekasi dengan KTP dan Kartu Keluarga bisa di buatkan, tidak perlu lagi rujukan dari manapun, dengan kartu tersebut bisa masuk rumah sakit Pemerintah maupun Swasta yang berdiri di Kota Bekasi termasuk Rumah Sakit yang berada di luar Kota Bekasi yang telag MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi agar menerima Kartu Sehat Berbasis NIK, di tambah pada tahun 2018 nanti tiap bidan akan MoU mengenai Kartu Sehat untuk para ibu yang lahir secara normal bisa berlaku dengan kartu tersebut.

"Bangun kedamaian, Rajut Kebersamaan, Jaga Persatuan dan Kesatuan di Kota Bekasi, jangan lagi ada kerusuhan mengenai perbedaan umat beragama sesuai dengan aturan undang undang yang ada di Indonesia" tutup Wali Kota Bekasi. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250