
Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi pada hari Kamis (05/10/2017) datang untuk silaturhami ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantah Bekasi terletak di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Kantah Bekasi, Dr. Ir. Muhammad Irdan beserta jajaran pegawai BPN Bekasi.
Sebelum audiensi, Wali Kota Bekasi bersama Kepala Kantor BPN Bekasi menyapa para warga yang sedang menunggu antrian dan sempat mengeluhkan bahwa proses mengenai tanah cukup lama mengurusnya, harus menunggu berhari hari sampai bulanan untuk mengurusnya, Wali Kota Bekasi menanggapi bahwa sedang dilakukan obrolan dengan pihak BPN mengenai proses simplikasi pelayanan untuk warga.
Ada juga warga Kelurahan Bintara yang sedang mengurus dan langsung di layani oleh Wali Kota Bekasi untuk segera di urus sertifikat tanahnya, Wali Kota mengakui bahwa pada saat menghadiri dari kementerian ATR/BPN di Thamrin, Jakarta yang dihadiri Presiden RI bahwa proses untuk sertifikat agak rumit maka dari itu, segera di proses untuk percepatan mengenai pelayanan masyarakat, sebelumnya juga di Kantor Imigrasi Bekasi juga melihat perhari nya datang ratusan warga untuk membuat paspor dan kini telah tersepakati untuk pelayanan nya lancar.
Usai menemuin warga, dalam audiensi Wali Kota menjelaskan Aspek proses pelayanan tentunya menjadi domain dari tugas Kantor Pertanahan di Bekasi yang menjadi lembaga vertikal di perbantukan untuk membantu tugas Pemerintah Daerah, pelayanan kepemilikan di kota bekasi maupun dari warga kita, disini harus di bangun satu sinegritas simpilkasi dan koordinasi yang kuat dan berfungsi dirasakan warga agar tak berbelit.
"Warga tidak melihat ini BPN ataupun Pemerintah dalam percepatan layanan, sehingga layanan warga bisa cepat dalam mengurus bidang pertanahan, Harapannya bisa terlihat satu koordinasi kuat dari BPN dengan Pemkot Bekasi telah simplikasi dan transparan," ujar Wali Kota.
Dari Pemerintah Kota Bekasi juga telah berupaya melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan umum maupun kebebasan penambahan setifikat ataupun masa pemekaran, dan tentunya masih banyak kekurangan, jelas Wali Kota pada pekan kebelakang mengenai Lapangan pondok gede yang pernah di laporkan ke polda, kami tetap bersinergi kepada pihak terkait.
Selain itu, Wali Kota juga mengungkit kembali bahwa Indeks Prestasi Manusia di Kota Bekasi terbesar kedua di Provinsi Jawa Barat mengalahkan Kota Depok di bawah Kota Bandung, ini hanya karena Kota Bekaso tidak memiliki Universitas Negeri, maka dari itu dari Pemerintah Kota Bekasi berniat untuk berdiskusi dengan pihak yayasan Universitas Islam 45, agar bisa menjadi Universitas Negeri Bekasi yang di harapkan selama ini.
"Bertujuan memperdalam kerja sama peningkatan dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat serta pihak Pemkot Bekasi dalam kesempatan ini juga menanyakan status Hak Guna Bangunan(HGB) Unisma 45
berkenaan rencana Pemkot Bekasi untuk Pendirian Universitas Negeri Bekasi, Ya dari pada di jual ke pihak swasta lebih baik dalam hal ini dipegang oleh negeri, itu nanti kan tergantung pihak yayasan mau apa tidaknya, nah kalo dipegang negeri kan kesempatan warga Kota Bekasi untuk bersekolah akan lebih banyak," jelas Wali Kota saat di wawancarai pers. (Ndoet)