
Kota Bekasi -- Selasa, 18 Desember 2018
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi melantik Badan Pengelola Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi, hadir Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Pengurus Harian DKM Masjid Agung Al-Barkah, Jamalulail, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, H. Mujani, dan segenap para aparatur sipil negara yang turut menyaksikan pelantikan tersebut.
Bertepatan dengan 10 Robiul akhir dan Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi, Nomor 451.2/Kep.475-Kesos/IX/2018, Wali Kota Bekasi lantik Badan Pengelola Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi, antara lain ;
- Ketua yakni Pj. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro,
- Sekretaris yakni Kepala Bagian Kesos Setda Kota Bekasi, H. Ahmad Yani, Bendahara, H. Slamet Arifin
- Bidang idarah, Kepala Bagian TU Setda Kota Bekasi, Hery Suparjan
- Bidang Imarah, H. Nurul Furqon
- Bidang Riayah, Kepala Bagian Umum setda Kota Bekasi, Yeni.
Wali Kota mengharapkan setelah dibentuk pengelolaan ini, bisa membuat perencanaan yang matang dan manajemen yang baik dan komitmen yang kuat demi keberhasilan untuk melaksanakan visi dan misinya.
"Terutama Ketua badan pengelola bisa melaporkan seluruh kegiatan administrasi baik lisan maupun tulisan" ujar Wali Kota
Begitu juga ditegaskan Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi berpesan agar badan pengelola segera menyusun rencana pembiayaan termasuk pemeliharaan dan kesejahteraan petugas pengurus Masjid. (Goeng/Ndoet)