Wali Kota Bekasi Lantik Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan serta Serahkan Penghargaan

KOTA BEKASI - Apel pagi hari ini yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang didampingi Ketua TP PKK Kota Bekasi, Dwi Setyorini bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe serta istri Wakil Wali Kota Bekasi, Wuri Handayani dalam rangkaian apel pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bekasi yang dilakukan oleh Pembina TP PKK Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Berdasarkan keputusan Wali Kota Bekasi tentang perubahan atas keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 400.2.1/Kep 46 DPPPA/I/2025 tentang Tim TP PKK Kota Bekasi masa bakti 2025-2030 tanggal 12 Maret 2025, Wali Kota Bekasi melantik para pengurus TP PKK Kota Bekasi sekaligus melantik Ketua serta pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bekasi.

“Saya mendukung program program 10 gerakan PKK yang pastinya menjadi dorongan untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam sinergitas yang baik, baik di Kecamatan dan Kelurahan menjadi tombak penggerak perempuan untuk mengusung visi misi Kota Bekasi.” Ujar Tri.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Kota Bekasi melakukan kerjasama penandatanganan antara TP PKK Kota Bekasi/TP. Posyandu dengan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah mengenai pendampingan pemulihan pasca bencana bagi korban banjir.

Rangkaian kedua, Pemerintah Kota Bekasi berhasil mendapatkan urutan ke 9 dari Pemerintah Kota/Kabupaten 27 se Provinsi Jawa Barat dan urutan ke 33 dari 98 Pemerintah se Indonesia, Penyerahan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Wali Kota Bekasi dan unit lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai kepatuhan sebesar 94,25 kategori A kualitas tertinggi dengan peningkatan 2,39 poin dari tahun 2023.

Selain itu, penyerahan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, antara lain : 
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,27
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95,14 
3. Kepala Dinas Sosial dengan nilai 94.79
4. PLT. Kepala Dinas Kesehatan dengan nilai 93,15
5. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dengan 84,06
6. Kepala Puskesmas Mustika Jaya dengan nilai 98,68
7. Kepala Puskesmas Pondok Gede dengan nilai 97,69

“Ucapan selamat kepada peraih penghargaan, khusus untuk kepala puskesmas yang mendapatkan pelayanan publik terbaik, secara pribadi akan diberikan masing masing kendaraan motor untuk Kepala Puskesmasnya.” kata Tri.

Rangkaian selanjutnya, Wali Kota Bekasi menyerahkan kenaikan pangkatt periode 01 April 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 00174/Kep/AA/15001/25 tanggal 19 Februari 2025 dan Keputusan Wali Kota Bekasi No : 800.1.3.2/Kep.33-BKPSDM/III/2025 tanggal 04 Maret 2025, diantaranya :
1. Yudianto, A.KS., M.Si (Pembina Utama Muda, IV/C)
2. Anton Sumartono (Penata Tingkat I, III/d)
3. Taufik R Hidayat (Pengatur Tingkat I, II/d).

Terakhir, Penyerahan purnabakti kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi antara lain :

1. Dewi Rosita (Dinas P2KB Kota Bekasi)
2. Vina Afiany (Disdukcapil)
3. Santi Sukiarti (Diskpoukm)
4. Sarbini (Kecamatan Jatiasih)
5. Hj. Evy Setia Dewi (Inspektorat)

(Ndoet/Dokpim)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250