Wali Kota Bekasi Sidak MPP Pondok Gede


Kota Bekasi -- Selasa, 26 Maret 2019

Kembali Wali Kota Bekasi sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pondok Gede yang berada di Atrium Pondok Gede, bersama Kepala BKPPD, Karto, Kepala Dinas Tata Ruang, Junaedi, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Taufiq Rachman. Usai sidak Puskesmas Bintara, langsung menuju MPP Pondok Gede untuk melihat kondisi pelayanan disana.

Wali Kota menginstruksikan ke Kepala Disdukcasip untuk membuat rolling tiap bulannya para pegawai yang terlibat di MPP, harap semua bisa menyesuaikan pelayanan yang ada, karena semua sudah dikerahkan di Kecamatan masing-masing dan ditambah dengan Mall Pelayanan Publik yang terbangun di Bekasi Junction, Atrium Pondok Gede, dan Plaza Cibubur.

"Di rolling perbulannya, agar mencegah terjadinya data-data yang tertahan, dan juga agar mereka bisa merasakan antara pelayanana Mall lainnya, jadi tidak stag di mall satu saja, tiap harinya Bekasi Junction ramai hingga antri panjang dari luar MPP, pasti berbeda di Atrium Pondok Gede," ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, antusias warga sekitar Atrium Pondok Gede belum tertuju ke MPP,  penuh warga di Kecamatan untuk urus apapun, padahal di MPP ini sudah melengkapi, terdapat bagian urus mengurus data diri, Bapenda, DPMPTSP, bank jabar pun ada, bahkan sampai BPN kita tempatkan disini agar warga tidak harus jauh jauh ke Dinas dan lainnya, Samsat juga kita tempatkan disini untuk urus perpanjangan STNK atau apapun kita telah disediakan, untuk Camat dan lurah lakukan Sosialisasi kembali.

"Camat dan Lurah sosialisasikan kepada warga, buat surat edaran kembali bahwa adanya Mall Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede, sekitaran Pondok Gede ataupun bisa Kecamatan Jatiasih dan Pondok Melati, agar warga semakin dekat pelayanannya," tegas Wali Kota.

"Tambahkan juga di sosialisaikan mengenai pembayaran PBB juga bisa dibayarkan di MPP ini, langsung bayar di pelayanan BJB yang telah ditempatkan," tambahnya.

Evalusi dari Wali Kota juga mengintruksikan kepada Dinas PMPTSP agar menyiapkan Manager Out ini Case, untuk mengontrol setiap data yang masuk dan keluar nya tiap harinya, agar bisa memanage tiap-tiap MPP yang ada di Kota Bekasi.


Selain itu, Wali Kota juga menyuruh untuk revisi akta kelahiran di atas 60 hari yang hanya bisa di Kecamatan atau Disdukcasip kini harus bisa di lakukan di semua MPP yanga ada di Kota Bekasi. (Ndoet/ega)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250