
Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Ketua TP PKK Kota Bekasi Gunarti Rahmat Effendi menerima Tim Penilai Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat di Ruang Kerja Wali Kota Bekasi Jl. Jend. A. Yani No. 1 Bekasi, Rabu (18/10).
Hadir mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ir. Hj. Riswanti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Nellyana Koesman, Sekretaris Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Camat Medan Satria Taufiq Rahmat Hidayat dan Ketua TP PKK Kecamatan Medan Satria Lia Erliani.
Tim penilai yang hadir dari Provinsi Jawa Barat, diketuai oleh Heni Saum Asmawati dari Dinas Pemberdayaan masyarakat Provinsi Jawa Barat bersama anggota dari TP PKK Provinsi Jabar, Dinas kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dihadapan Tim Penilai mengatakan bahwa Kota Bekasi dengan jumlah penduduk 2.477.390 jiwa dan memiliki Posyandu 1,578 dengan komposisi Posyandu Mandiri 467, Purnama 756, dan Posyandu Madya 355.
"Pemerintah Kota Bekasi sangat memperhatikan kader Posyandu dengan memberikan insentif untuk para kader yg terus menerus naik, di Tahun 2016 insentif tiap kader diberikan Rp. 200.000/bulan dan di tahun 2017 diberikan Rp.300.000/bulan kepada 15.780 Kader Posyandu se-Kota Bekasi" ujarnya.
"Pokjanal Posyandu telah berjalan baik, terkondisi dan terintegrasi dengan lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta dan organisasi perangkat daerah serta sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan" imbuhnya
"Kita semua berharap Posyandu Teratai yang berada di kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria dapat membawa nama Kota Bekasi ke arah yang lebih baik dan menjadi Posyandu Percontohan di Kota Bekasi Khususnya dan semoga dalam penilaian Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 menjadi Posyandu terbaik Se-Jawa Barat.
Sementara itu Kepala DP3A Ir. Hj. Riswanti selaku pelaksana tupoksi Posyandu mengatakan bahwa bukan hanya melayani Ibu, bayi dan balita tetapi menjadi bagian penggerak bidang kesehatan masyarakat. Dan menyakini bahwa fungsi posyandu sebagai preventif atau pencegahan penyakit bukan sebagai kuratif atau pengobatan penyakit. (swd/gie)