
Kota Bekasi – Menyambut dimulainya Tahun Ajaran 2025/2026, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.2.5.1/3086-DPPPA.PHA yang mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar mendampingi anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, Senin 14 Juli 2025.
Imbauan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang menekankan peran negara, pemerintah daerah, serta keluarga dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk memperoleh pendidikan dan perlindungan yang layak.
Sejalan dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru serta Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, surat edaran tersebut menekankan lima poin penting yang perlu diperhatikan oleh para orang tua dan lingkungan sekolah:
1. Memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan dengan tertib, aman, dan menyenangkan.
2. Pendampingan langsung terhadap anak pada hari pertama sekolah sebagai bagian dari implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
3. Menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan mendukung tumbuh kembang anak.
4. Orang tua diharapkan hadir secara fisik mendampingi anak pada hari pertama sebagai bentuk dukungan moral dan emosional.
5. Menjamin rute perjalanan sekolah yang aman dan ramah anak.
Wali Kota Bekasi juga menginstruksikan bahwa bagi pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang mendampingi anaknya pada hari pertama sekolah, agar segera kembali ke kantor setelah kegiatan tersebut selesai untuk melanjutkan tugas kedinasan sebagaimana mestinya.
“Keterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah bukan hanya simbolik, tetapi juga bentuk nyata komitmen terhadap pendidikan dan perlindungan anak-anak kita,” ujar Wali Kota Bekasi
Selain itu, Tri juga menambahkan pesan mutiara bagi seluruh orang tua, "Tangan orang tua yang menggandeng anaknya pertama kali masuk sekolah adalah tangan yang ikut membentuk masa depan bangsa," Pungkas Wali Kota Bekasi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap tercipta suasana pembelajaran yang inklusif, aman, dan mendukung pembentukan karakter anak sejak hari pertama mereka kembali ke bangku sekolah.
(wan) Diskominfostandi
Sumber: DPPPA Kota Bekasi