
Kamis, 19 Desember 2019.
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Pusat Statisik (BPS) Kota Bekasi di Nonon Sonthanie, hadir Kepala BPS Kota Bekasi, Anazri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kepala Bappeda Kota Bekasi, Dinar F. Badar, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik R, Kadis Kominfostandi Kota Bekasi, Encu Hermana Radhman dan para Camat Se Kota Bekasi.
Acara ini merupakan silaturahmi antar Pemerintah Kota dengan BPS Kota Bekasi dan Forum Satu Data Kota Bekasi agar memahami alur kerja mengenai sistem jaringan komunikasi kerja, dan sinergitas antar jaringan-jaringan data yang bisa masuk ke Pemerintah Kota Bekasi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan mengamanatkan bahwa harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan juga mudah diakses antar instansi pusat dan daerah.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan salah satu kebijakan tata kelola data pemerintah daerah.
Lebih lanjut lagi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan data dan informasi guna mendukung kegiatan pembangunan di daerahnya.
Pemerintahan Daerah dalam penyediaan data dan informasi daerah menghadapi berbagai kendala dan permasalahan, diantaranya data sektoral terbatas diberbagai perangkat daerah, kualitas data yang belum terjamin dan adanya kesenjangan antara data yang dibutuhkan dengan data yang tersedia.
Wali Kota menyampaikan tujuan FGD ini agar terintegrasi dengan forum satu data Kota Bekasi untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Juga untuk mewujudkan ketersediaan data mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan siap dipakai antar perangkat daerah. Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data. Dan juga mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menumbuh kembangkan kesadaran kepedulian dan membangun komunitas untuk penyediaan data yang berkualitas bagi proses perencanaan pembangunan di Kota Bekasi untuk pemanfaatan data tidak terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi pemerintah, tetapi bentuk untuk kebutuhan masyarakat," ujar Wali Kota.
"Kita bentuk Good data, Good decision bad data bad decision, seperti apa yang dibilang oleh Gubernur Jawa Barat," tambahnya.
Usai sambutan, Wali Kota bersama Kepala BPS Kota Bekasi lakukan tanda tangan petisi untuk mensukseskan sensus kependudukan pada tahun 2020. (Ndoet)