
Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi Canangkan kampanye Imunisasi Campak dan Rubella tingkat Kota Bekasi bertempat di SMPN 2 Kota Bekasi, Selasa (1/8). Program imunisasi dari pemerintah pusat itu, ditargetkan bisa diikuti sedikitnya 95 persen dari jumlah anak yang menjadi sasaran.
Tutur hadir dalam pencangan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat dan Lurah Se Kota bekasi, Kepala Puskesmas Se Kota Bekasi, serta Perwakilan Rumah Sakit Swasta se Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi menegaskan vaksin campak dan rubella yang disuntikkan kepada anak itu juga sudah dijamin kehalalannya sehingga orang tua tidak perlu risau.Tegas Wali Kota.
Pihak sekolah atau orang tua tidak perlu khawatir dengan kualitas vaksin yang diberikan pemerintah dengan cuma-cuma tersebut. Vaksin yang disuntikkan dijamin keaslian dan keamanannya.tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi, menjelaskan bahwa Campak dan Rubella adalah menjadi penyakit infeksi virus yang menular melalui saluran pernapasan yang dapat menyebabkan komplikasi serius seperti diare, radang paru, radang otak, kebutaan bahkan kematian yang menjadi perhatian yang sangat penyakit tersebut tidak ada pengobatan melainkan hanya pencegahan dalam satu vaksin untuk dua penyakit melalui Imunisasi Measles Rubella (MR).
Di Kota Bekasi, ada 658.563 anak yang menjadi sasaran pelaksanaan imunisasi. Penyelenggaraannya dibagi dalam dua tahap, yakni sepanjang Agustus 2017 difokuskan bagi siswa sekolah pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Sementara pada September 2017, fokus imunisasi ialah anak berusia di atas sembilan bulan yang belum bersekolah. Pelaksanaannya dilakukan di 1.700 Posyandu termasuk rumah sakit Swasta.
Kusnanto mengatakan, Kusnanto menegaskan, anak usia 9 bulan hingga 15 tahun wajib mengikuti program imunisasi ini. Meskipun sudah pernah mendapatkan imunisasi serupa sebelumnya, program ini tetap harus diikuti.
"Imunisasi ini sifatnya 'booster' bagi yang sudah pernah agar semakin kebal, jadi kalau sudah pun tetap harus. Namun dengan catatan, jarak dengan imunisasi sebelumnya, tak boleh kurang dari dua pekan," katanya.(yas).