Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat di mana salah satu tuntutannya ialah mengevaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi.

‎Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

‎Sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain terkait efisiensi anggaran, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga peningkatan UMKM di Kota Bekasi.

‎Seluruh usulan ini, menurut pria yang akrab di sapa Mas Tri akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

‎Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

‎Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

‎Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

‎“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.

‎(Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250