Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi "Tarling" Di Kecamatan Rawalumbu di Masjid An-Nur.


Kota Bekasi -- Jumat, 10 Mei 2019
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir dalam kegiatan tarawih keliling di Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Barat yang juga merangkap Ketua DMI Kota Bekasi, Muhammad Sidiq, san segenap jajaran Kepala OPD Kota Bekasi.


Disampaikan Ketua DKM Masjid An-Nur, H. Ahmad Yani yang dalam Pemerintah Kota Bekasi sebagai Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, mengatakan Masjid An-Nur yang bertempat di Blok 5 RW 08 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, beliau mengucapkan selamat datang di tempat kami, mohon maaf apabila pelayanan dalam tempat belum maksimal karena masih dalam pembangunan masjid, masjid ini baru di bangun dan tekah diberikan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi yang ditandatangani sebesar Rp. 200 juta untuk bantuan pembangunan Masjid dan juga telah di didirikan di tanah Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum.


Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengatakan Kami selaku Kepala Daerah terus menerus membangun sebuah proses yang membuat warganya nyaman aman dan damai di Kota Bekasi, dalam kehidupan bermasyaarakat bernegara tentunya kita harus merjaut kebersamaaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan.


"BPKAD dan Kabag Kesos hari senin nanti lihat belum lama 2 tahun yang lalu saat pembangunan masjid ini telah diberikan bantuan dana, tambah lagi 

Sebesar 200 juta lagi agar bisa lakukan pembangunan untuk proses kegiatan ibadah di masjid An-Nur ini" ujar Wali Kota.


Ditambah juga penjelasan mengenai adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bekasi yang tujuannya melakukan penyesuaian mutu dan keseimbangan fiskal dalam proses belanja. Semua ini kita lakukan untuk agar tidak ada banjir, jalan mulus, Kartu Sehat berlanjut, dan 12 tahun wajib belajar gratis yang tidak harus mengandalkan dana dari pusat.


"Kita lakukan kenaikan PBB ini 17 sampai 30 persen, pada saat nilai NJOP naik 30 persen berubah taraf NJOP biasa, semisalnya Rp.500 juta, 0,10 persennya sekitar 500 ribu, taraf naik untuk membiayai porses pembangunan di Kota Bekasi, dan memecahkan masalah bagaimana bebas banjir, peningkatan puskesmas, wajib belajar 12 tahun yang menjadi tugas kami dari Pemerintah Kota, kami juga sudah menugaskan lurah dan pamor mendampingi RW yang ada untuk terus memberikan sosialisasi dan kejelasan agar kebijakan orientsasinya peran pembangunan bisa benar benar tulus dirasakan warga Kota Bekasi" jelas Rahmat Effendi.


Terakhir, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih untuk pesta demokrasi yang telah selesai pada 17 april lalu, besar kemungkinan ada kotak kotak di warga dan kini harus selsesaikan dan kota ini harus kembali bersatu dan tidak lagi persoalkan masalah perbedaan pada Pemilu lalu.
(Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250