Wali Kota Sidak Saluran Rawasilem dan BTS di Kecamatan Bekasi Utara


Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan sidak pembangunan jalan dan perbaikan saluran Rawasilem mulai dari Pasar Setia Asih sampai dengan simpang permata Kelurahan Kaliabang Tengah serta BTS tak berizin Jl. Mucthar Tabrani Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (26/9) pagi.

Hadir mendampingi Kepala Dinas PUPR Tri A , Sekretaris Camat Bekasi Utara Zalaludin, Lurah Kaliabang Tengah Sri Setyaningsih,

Lurah Kaliabang Tengah Sri Setyaningsih saat sidak dipembangunan jalan di Rawasilem menyampaikan bahwa masih ada beberapa bangunan yang memang belum sempat dibongkar dan ada beberapa warga yang belum mau pindah.

Terkait hal itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengintruksikan kepada pihak Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Kaliabang Tengah untuk memberikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang seharusnya memang terkena pembongkaran.

"Kalau perlu berikan surat peringatan satu, dua, sampai tiga kemudian dipasang patok agar pemilik lahan tahu,  jangan sampai nanti akan menghambat proses pembangunan yang dilaksanakan" ujarnya

"Setelah jalan tadi dari Pasar Setia Asih sampai dengan simpang permata, pembangunan saluran bukan turapnya yang dipertinggi seharusnya tinggi turap dan jalan itu sama, salurannya yang di perdalam sehingga akan menyelesaikan masalah" imbuhnya

Usai berjalan kurang lebih empat kilo meter sampai dengan pertigaan Alinda Wali Kota melanjutkan sidak tower Base Transceiver Station (BTS) yang tidak berijin yang terletak di Rt 3 Rw 1 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut Lurah Perwira Suryadi bahwa tower tidak ada permasalah dengan warga, warga juga sudah menandatangani persetujuan pendirian tower ini pihak kelurahan juga sudah mengeluarkan surat keterangan

"Saya kira tower ini bermasalah dengan warga ternyata tidak, kalau begitu pemilik tower ini beritahu untuk segera mengurus ijin tower ini, kedepan lurah buat surat tugas kepada staf untuk menginventarisir tower-tower yang ada di wilayah Kelurahan Perwira jadi nanti akan ketahuan mana yang berijin dan mana yg tidak" pungkasnya. (gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250