
Kota Bekasi - Walikota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi hadir dan melantik Majelis Umat Beragama (MUB) Kelurahan se-Kota Bekasi pada hari Senin, (14/11) di Toton Baho, Kecamatan Bekasi Selatan bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan dan segenap Camat se-Kota Bekasi dan Lurah Ss-Kota Bekasi.
12 Ketua Majelis Umat Beragama tiap Kecamatan yang telah rampung, kini pemerintah Kota Bekasi memiliki 56 Ketua MUB Kelurahan se-Kota Bekasi dan telah dilantik, dari tiap-tiap agama yang ada di Kota Bekasi hadir perwakilan dan masuk dalam bagian Majelis Umat Beragama.
Walikota Bekasi usai melantik, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Ketua yang telah dilantik, dan walau ada ragam agama, budaya, suku harus tetap bersatu, tetap dalam bhineka tunggal ika, dan menjadikan Kota Bekasi sebagai miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dahulu, Kota Bekasi lebih menjadi mayoritas umat muslim namun kini Kota Bekasi seiring waktu berjalan warga Kota Bekasi terus berkembang sesuai perkembangan era, agama pun juga pemeluknya juga bertambah seperti nasrani, budha, hindu dann sebagainya. Maka dari itu, kini terbentuklah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam wilayah Kota Bekasi, dan di bawahnya berdiri Majelis Umat Beragama di tiap-tiap Kecamatan yang telah rampung, lalu berjalan ke tingkat lebih rendah yakni terbentuknya Majelis Umat Beragama di tiap Kelurahan.
"Bekerja tidak boleh setengah-setengah, jika boleh di tingkat RW juga jika bisa kita bentuk MUB ini, sehingga jika ada permasalahan baik dari segi agama tetap ada yang mengurus", ujar Walikota Bekasi disela-sela wawancara.
Walikota Bekasi tidak hanya hadir dalam peresmian-peresmian Masjid saja dan memikirkan untuk agama muslim saja, dalam bentuk keharmonisan umat beragama selaku Kepala Daerah, ia juga hadir dalam pembentukan pengurus di Gereja-Gereja di Kota Bekasi, di Klenteng milik agama Budha, dan tempat ibadat agama Hindu yang ada di Kota Bekasi sehingga perbedaan bisa adil di tiap-tiap agamanya.
Pembangunan juga di rencanakan baik dari rumah ibadah, infrastruktur jalan, bahkan bagi pengurus rumah ibadah juga tetap di rencanakan mengenai anggarannya, contohnya sebelumnya pada saat anggaran mengenai sarana anggaran Marbot Masjid telah dianggarkan akan tetapi dari BPK RI Jawa Barat tidak mengijinkan, namun pada tahun 2017 akan direncanakan kembali dengan anggaran pengurus Ruma ibadah di Kota Bekasi termasuk Nasrani dan lainnya.
Terbentuknya Majelis Umat Beragama sampai tingkat Kelurahan agar menjadi satu tampungan permasalahan-permasalahan terkait agama yang ada di wilayah masing- masing, sehingga keharmonisan akan tetap terjaga di Kota Bekasi.
"Saya tekankan kembali, tidak ada kaum mayoritas minoritas, perbedaan agama, ras, suki, budaya, semua sama menjadi Warga Kota Bekasi", tegas Rahmat Effendi. (ndoet/ronz)