
Kota Bekasi ---- Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk study perbaikan sistem pengolahan air yang berada di Kota Bekasi dengan pihak swasta dari perusahaan NOX Korea, Youngheoun Kan sebagai Chairman yang juga menandatangani MoU tersebut pada hari Jumat (23/12) di ruang kerja Walikota Bekasi.
MoU ini dibuat oleh kedua belah pihak antara Perusahaan NOX Korea dan Pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 23 Desember 2016, menyatakan kedua belah pihak bermaksud untuk menjalin kerja sama dalam bidang infrastruktur di Kota Bekasi khususnya untuk memulai project mengenai sistem pengolahan air yang baru dan menjadi target pertama berada di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih.
Rencana kedepan akan setiap Kecamatan seKota Bekasi dan melalui Kelurahan Kelurahan yang tersebar di Kota Bekasi. (Ndoet)
<div dir="auto" rgb(34,="" 34,="" 34);="" font-family:="" arial,="" sans-serif;="" font-size:="" 12.8px;"="">