
Kota Bekasi -- 04 Desember 2018
Dr. Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Kepala BAPEDA Kota Bekasi Dinar Faizal Badar yang berlokasi di belakang Pengadilan Negri Bekasi komplek SD Margajaya, tepatnya di Jl. Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kemarin, saat Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggl 3 Desember, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo hadir dalam rangkaian acara yang di gelar di Sumareccon Kota Bekasi.
Dalam hal ini, Wali Kota langsung tinjau rencana sekolah yang akan di prioritaskan untuk para penyandang disabilitas di Kota Bekasi dan akan menyiapkan fasilitas untuk para kreatifitas penyandang disabilitas.
"SD Margajaya III kita jadikan merger dari beberapa SD Margajaya, dan ini ex SD Margajaya I, IV dan V kita jadikan SMP yang terdapat 24 RKB dengan kemungkinan menampung kurang lebih 400 siswa, dan sebelahnya akan dibuat sekolah disabilitas kurang lebih ada 6 RKB, kemungkinan nanti dipeeuntukan untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dengan luas lahan 38x31 meter, dan anggaran yang dialokasikan kurang lebih 2 sampai 3 milyar", ujar Walikota Bekasi
"Karena sekolahan khusus maka fasilitasnya juga harus khusus seperti tangga ataupun klosetnya juga khusus karena diperuntukkan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus, jadi ini digagas pada saat pak Jokowi kemaren hadir di Kota Bekasi, dan kita baru sadar ternyata banyak anak-anak kita yang butuh sekolah khusus, sebenarnya itu juga tercetus sebagai salah satu janji kampanye jadi sekarang saya realisasikan", imbuh Walikota Bekasi Dr. rahmat Effendi.
Dengan adanya sekolah yang diperuntukan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus ini, maka diharapkan semua anak-anak di Kota Bekasi mendaptakan hak yang sama dalam bidang pendidikan, sekaligus sebagai salah satu perwujudan dari Visi dan Misi Kota Bekasi yaitu Cerdas.
Dalam satu wilayah nantinya terdapat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Juga sekolahan disabilitas, harapan kedepannya juga agar dijaga kebersamaannya tidak boleh saling berebut ini wilayah SD, wilayah SMP ataupun wilayah sekolahan disabilitas, semuanya itu mempunyai hak dan kedudukan yang sama.
(Ndoet/ed)