Walikota Sambut Baik Pelibatan Anggota Polisi di tiap RW


Kota Bekasi, 6/2 - Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi menyambut
positif pelibatan anggota kepolisian dalam struktural pengurus Rukun
Warga (RW) di seluruh wilayah hukum setempat mulai Februari 2018.


    "Di Kota Bekasi ada sekitar 872 RW yang seluruhnya akan kita
tempatkan satu anggota kepolisian per RW," katanya di Bekasi,
dalam pertemuan coffe morning, Selasa( 6/2) di Aula Nonon Sontani.

  
  Menurut dia, permintaan itu datang dari Kepolisian Resor Metro
Bekasi Kota dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pengamanan
wilayah setempat.


Walikota  mengaku merespons positif permintaan itu, termasuk rencana
memgalokasikan insentif bagi petugas kepolisian yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.


    "Termasuk insentifnya kita siapkan. Tidak menjadi masalah, karena
kepolisian masuk dalam perangkat negara,katanya.



sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menrangkan 
 mekanisme penempatan kepolisian dalam
struktural RW di wilayah setempat akan berdasarkan pada domisili
anggotanya.


    "Untuk teknis tugasnya, akan disesuaikan dengan domisili anggota
kepolisian. Misalnya, di perumahan A ada polisi yang menjadi warga,
maka otomatis tugas pengamanan RW setempat melekat pada dirinya,"
katanya.


Penempatan polisi dalam struktural RW dimaksudkan untuk simplikasi
penanganan kasus maupun pelaporan kejadian perkara di kawasan
tersebut.


    "Nantinya sistem pelaporan bisa dilakukan langsung via anggota
kepolisian setempat. Selain itu upaya pengawasan lingkungan bisa lebih
efektif karena rasa percaya dan kedekatan emosional dengan masyarakat
sekitar," pungkasnya. (yas/AF)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250